Memang di zaman yang
serba canggih belakangan ini, hampir segala sesuatu dilakukan secara digital
seiring dengan semakin berkembangnya teknologi. Selain mempermudah dalam
aktifitas sehari-hari, di era digital ini juga membuat semua kegiatan manusia
menjadi lebih aman.
Contoh dari perwujudan era digital ini adalah dengan
hadirnya tanda tangan digital yang sekarang ini kian marak digunakan.
Biasanya
orang-orang membubuhkan tanda tangan dengan cara konvensional yaitu menggunakan
bolpoin yang ditulis di atas secarik kertas sebagai suatu tanda persetujuan
ataupun sekedar memberi informasi mengenai data diri. Namun kini di jaman yang
kian maju tanda tangan pun ternyata bisa dibuat secara elektronik yang mempunyai
fungsi sama seperti pada tanda tangan konvensional.
Penggunaan
tanda tangan digital kini memiliki peranan yang cukup penting dalam hal penghematan
penggunaan kertas. Tentunya dampaknya akan menjadi sangat besar bagi lingkungan
karena hal tersebut dapat membantu menekan penebangan pohon secara terus
menerus.
Selain
dari itu pula, tanda tangan yang berbentuk digital juga mempunyai kelebihan
lain yaitu akan terjamin keamanannya melalui teknologi asymmetric cyrptography,
dibandingkan dengan tanda tangan yang konvensional. Hal ini seiring pula dengan
penggunaan tanda tangan konvensional yang berisiko yang berujung pemalsuan
tanda tangan. Misalnya adalah adanya penipuan yang berupa dalam penyalahgunaan
identitas seseorang demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Untuk
diketahui di Indonesia sendiri, tanda tangan digital telah tertuang dalam UU
Nomor 11 Tahun 2008 Pasal 11 ayat 1 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
(UU ITE), lalu adanya Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 Pasal 52 ayat 1
dan 2 yaitu tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Maka
dari itu, berikut ini seperti berita yang di rangkum dari berbagai sumber dan dikutip
dari laman Liputan6.com akan di sajikan cara untuk membuat tanda tangan digital yang
penting untuk mulai diterapkan oleh masyarakat umum.
Membuat Tanda Tangan Digital dengan Menggunakan
Aplikasi PrivyID – Digital Signature
Pada penjelasan sebelumnya
telah dipaparkan bahwa fungsi tanda tangan seseorang sangatlah beragam.
Misalnya adalah sebagai bukti verifikasi persetujuan yang tidak bisa diwakilkan
kepada siapapun. Persetujuan yang membutuhkan tanda tangan pun bisa berupa
kepentingan bisnis, pendidikan, ataupun kerjasama dengan instansi tertentu.
Bahkan,
ketika membuat sebuah Kartu Tanda Penduduk (KTP) pun, seseorang di harus kan membubuhkan
tanda tangannya yang tidak boleh diubah ketika akan digunakan di lain
kesempatan. Maka dari itulah tidak mengherankan jika setiap individu harus lah memiliki
tanda tangan sebagai suatu identitas diri, baik itu berupa tanda tangan yang
bersifat konvensional ataupun secara digital.
Mungkin
tanda tangan konvensional sudah terbiasa dilakukan dan tentunya sangat mudah
untuk membuatnya. Akan tetapi, untuk penggunaan tanda tangan digital ternyata masih
terdapat banyak orang yang masih belum begitu paham mengenai cara untuk membuat
tanda tangan digital. Selain itu ditambah pula dengan makin banyaknya metode di
luar sana yang belum tentu menyediakan keamanan untuk penggunaan tanda tangan
digital anda.
Oleh
karena itulah demi menanggapi masalah tersebut, kini salah satu perusahaan
penyedia identitas tanda tangan digital yaitu Privy Identitas Digital (PrivyID)
secara resmi telah mengantongi ijin otoritas guna menerima pendaftaran,
memverifikasi, sekaligus menerbitkan sertifikat elektronik dan juga tanda
tangan elektronik bagi warga Indonesia.
Untuk
itu Anda bisa coba gunakan aplikasi PrivyID yang tersedia di Google Playstore guna
membuat tanda tangan digital yang aman. Untuk membuat sebuah akun PrivyID,
pengguna diwajibkan untuk mengunggah foto diri dan juga E-KTP, serta data -data
pribadi lainnya seperti alamat email, nomor telepon, tanda tangan,hingga informasi
mengenai nya dimana tempatnya bekerja, sampai dengan riwayat Pendidikan terakhir.
Data-data
yang didapat tersebut juga akan diverifikasi lalu dipetakan kembali secara unik
oleh aplikasi PrivyID. Contohnya adalah data NIK pengguna kemudian akan
langsung dicocokkan dengan data yang ada di pemerintah.
Selain itu PrivyID juga
menjamin data penggunanya dengan adanya sertifikasi dari lembaga-lembaga internasional
seperti Lembaga International
Organization for Standardization (ISO) dan juga International Elecrotechnical Commission
(IEC).
Membuat Tanda Tangan Digital Dengan Menggunakan
Aplikasi Digital Signature
Pertama bukalah situs
menu Playstore pada perangkat smartphone Anda. Lalu unduh aplikasi yang bernama
Digital Signature yang telah mendapat rating 4.8 di Playstore. Aplikasi ini
tidak akan menghabiskan memori pada perangkat smartphone maupun kuota data internet
anda.
Kemudian
setelah selesai anda unduh, bukalah
aplikasi tersebut. Lalu izinkan beberapa permintaan akses agar anda bisa langsung
menggunakan aplikasi Digital Signature. Langkah selanjutnya, anda klik pilihan
‘Make Signature untuk melanjutkannya.
Disana
akan tersedia beberapa pilihan seperti jenis alat tulis, lalu ukuran ketebalan
tinta, pilihan warna, serta tersedia pilihan untuk menghapus tanda tangan yang
ingin diubah. Semuanya telah tersedia lengkap dalam aplikasi ini.
Apabila
dirasa sudah yakin terhadap coretan tanda tangan digital anda, selanjutnya anda
bisa menyimpannya yaitu dengan cara klik simbol paling bawah yang ditandai
dengan warna hijau. Maka tanda tangan digital anda akan disimpan yaitu dalam
format gambar png.
Pentingnya Gunakan Tanda Tangan Digital
Sekarang ini,
penggunaan tanda tangan digital (TTD) telah dilakukan oleh Direktorat Jenderal
(Dirjen) Pajak dalam proses pengurusan faktur pajak. Bahkan, TTD telah digunakan
dilebih dari 230 ribu dokumen, sehingga dengan begitu penggunaa TTD sudah bisa memangkas
penggunaan kertas dalam jumlah yang banyak.
Keuntungan
lain dari penggunaan TTD juga bisa menghindari tindakan cyber crime yang kini
kian marak terjadi di Indonesia. Dengan begitu, aksi cyber crime dapat terlacak
keakurasiannya yaitu dengan menggunakan TTD. Dalam Undang-Undang yang mengatur,
TTD bisa memberikan jaminan identitas yang valid, lalu jaminan kerahasiaan,
jaminan integrits serta memberikan jaminan nirsangkal terhadap dokumen dan juga
transaksi elektronik.
Selain
dari itu, negara-negara maju saat inipun telah menggunakan standar keamanan transaksi
elektronik tingkat tinggi. Namun apabila standar keamanan transaksi elektronik
di Indonesia tidak segera ditingkatkan, maka negara-negara lain akan sangat
berhati-hati ketika melakukan transaksi elektronik dengan Indonesia.
0 Response to "Pengertian Dari Tanda Tangan Digital dan Cara Untuk Membuatnya di Android"
Post a Comment