Tik Tok, Baru Booming Langsung di blokir KemKominfo
Aplikasi Tik Tok. (Foto
: Google Play Store)
Seperti berita yang
dilansir dari laman Liputan6.com, Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kemkominfo) resmi memblokir domain name system (DNS) aplikasi
Tik Tok. Bagi anda yang belum mengetahuinya,
Tik Tok merupakan sebuah platform
untuk berbagi video singkat lipsync yang bisa pula dikreasikan
dengan berbagai latar lagu.
Layanan
apliksi Tik Tok kini bisa dikatakan sedang populer di Indonesia, terutama di
kalangan anak-anak muda. Aplikasi Tik Tok memiliki konsep mirip dengan
Musical.ly, yakni aplikasi lipsync yang juga pernah booming pada
tahun yang lalu. Penggunanya pun sama dengan aplikasi Tik Tok ini, yaitu dari
kalangan anak-anak muda, terutama adalah mereka yang masih duduk di bangku
sekolah.
Melalui
aplikasi buatan Tiongkok ini, penggunanya dapat menghias video lipsync nya dengan sederetan filter
atraktif dan juga kumpulan lagu-lagu kekinian.
Pengguna
yang ingin mencoba menggunakan aplikasi ini dapat langsung mengunduhnya secara
gratis di toko aplikasi Google Play Store. Namun walau begitu, beberapa waktu
lalu Tik Tok sempat diolok-olok sebagai "aplikasi goblok".
Ketika
pengguna mengetik kata kunci "aplikasi goblok" dalam pencarian di
toko aplikasi Google Play, maka kemudian
aplikasi yang muncul di jajaran paling atas adalah Tik Tok lalu diikuti
sejumlah aplikasi lainnya.
Meskipun
banyak orang yang mencela, namun tidak sedikit pula orang yang menggunakan
aplikasi Tik Tok untuk hiburan. Contohnya ada selebgram muda yang baru-baru ini
dapat perhatian ekstra di internet berkat aplikasi Tik Tok. Selebgram tersebut bernama
Bowo yang masih berusia 13 tahun,
penampilannya viral di dunia maya berkat
apikasi Tik Tok.
Ia sudah
memiliki lebih dari 200 ribu followers di Instagram, selain
itu video lipsync-nya di Tik Tok juga sudah ditonton lebih dari 700
ribu kali. Hal tersebut tentunya telah membuktikan bagaimana aplikasi Tik Tok ini begitu digemari oleh
anak-anak seusia Bowo.
Namun,
tidak berselang lama setelah nama Bowo menjadi viral di dunia maya,
aplikasi Tik Tok secara mengejutkan mendadak diblokir oleh
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), pada hari ini Selasa (3/7/2018).
Masuk Indonesia pada September 2017
Aplikasi TikTok di
Google Play Store. (Foto: Google Play Store)
Menurut rilis Tik Tok
yang kemudian dipublikasikan di laman PR Asia, Tik Tok merupakan
sebuah platform sekaligus pula media sosial yang digarap oleh
ByteDance Inc.
Platform yang
didirikan pada tahun 2016 ini
disebut-sebut cukup sukses di negeri asalnya yaitu Tiongkok. Aplikasinya juga
cukup berkembang dan menjadi salah satu aplikasi berbagi video paling populer
di Tiongkok.
Tik
Tok masuk ke Indonesia pada bulan September 2017. Sewaktu peluncuran nya di
Jakarta, lebih dari 100 konten kreator dan juga selebritas menghadiri acara
peluncuran tersebut.
Menurut
pihak dari Tik Tok, mereka masuk ke pasar Indonesia karena negara ini memiliki
jumlah pengguna internet terbanyak keenam di dunia. Hal tersebut menjadi
kesempatan tersendiri bagi Tik Tok agar bisa berkembang pesat.
"Kami
berencana mengembangkan lebih banyak pembuat konten di Indonesia. Karena para
pemuda berbakat di seluruh wilayah senang membuat konten dan berbagi. Dengan
teknologi canggih Tik Tok, video musik jadi lebih menyenangkan," ungkap
pihak Tik Tok saat melenggang di Indonesia, pada bulan September 2017.
Hanya
dalam waktu kurang dari satu tahun, aplikasi ini mulai berkembang hingga
kemudian viral di Indonesia.
Akun
Instagram Tik Tok Indonesia yang belum terverifikasi saja mempunyai lebih dari
807 ribu followers.
Tik Tok Diblokir Gara-Gara Konten Negatif
Pada hari Selasa
(3/7/2018), Kemkominfo telah memblokir platform Tik Tok.
"Benar... situs Tik Tok kami blokir," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika
Rudiantara dalam sebuah pernyataan resminya.
Rudiantara
pun menjelaskan alasan pihak Kemkominfo memblokir aplikasi Tik Tok. Menurutnya,
di dalam platform Tik Tok tersebut banyak konten negatif,
terutama untuk kalangan anak-anak usia sekolah.
Menteri
Rudiantara pun tidak begitu saja memblokir aplikasi Tik Tok ini. Menurut beliau,
dia telah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak sebelum melakukan pemblokiran aplikasi Tik Tok.
Kemkominfo
juga tidak secara sepihak memblokir Tik Tok. Menteri Rudiantara menyebutkan,
Kemkominfo telah lebih dahulu menghubungi pihak Tik Tok dan kemudian memerintahkan
untuk membersihkan berbagai konten negatif di platform asal negeri Tiongkok
itu.
"Pendekatan
yang kami lakukan seperti kepada Bigo yang telah membersihkan dan menjaga
kontennya," ucap Rudiantara.
Sumber : https://www.liputan6.com/tekno/read/3577828/fenomena-tik-tok-baru-booming-langsung-diblokir-kemkominfo?source=search
0 Response to "Tik Tok, Baru Booming Langsung di blokir KemKominfo"
Post a Comment