Ini Alasan Kenapa Bandara
Soekarno-Hatta Melarang Penumpang Bawa Powerbank ke Pesawat
Baru baru ini bandara
Soekarno Hatta telah mengeluarkan peraturan baru mengenai ketentuan untuk membawa
perangkat powerbank ke dalam pesawat, hal tersebut terkait dengan adanya
insiden powerbank yang meledak didalam kabin pesawat. Aturan baru ini didasarkan pada kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak International Air Transport Association
(IATA).
Berdasarkan
informasi yang dikutip dari akun Twitter Bandara Soekarno-Hatta, perangkat
powerbank yang bisa masuk kedalam kabin pesawat dibatasi yaitu di
bawah 100Wh. Sementara itu untuk jenis powerbank yang
memiliki kapasitas daya di atasnya memerlukan persetujuan dari maskapai penerbangan
yang bersangkutan.
"Powerbank di
bawah 100Wh dapat dibawa dalam bagasi kabin, di atas 100Wh dan di bawah 160Wh
perlu persetujuan pihak maskapai untuk dibawa ke bagasi kabin, sedangkan di
atas 160Wh dilarang," seperti yang ditulis akun Twitter Soekarno-Hatta
seperti @CGK_AP2.
Aturan
tentang adanya pembatasan kapasitas daya dari perangkat powerbank ini masuk kedalam
aturan Annex 17 doc 8973 dan Annex 18 dari Organisasi Penerbangan Sipil
Internasional (ICAO) dan juga pihak IATA.
Pihak
Kementerian Perhubungan menurunkannya dalam sebuah Peraturan Menteri
Perhubungan no 80 tahun 2017 tentang Program Keamanan Penerbangan Sipil
Nasional (PKPN).
"Isi
dalam aturan tersebut di antaranya terkait korek dan powerbank yang dibawa
masuk kedalam kabin pesawat, ada yang boleh dibawa masuk dan ada pula yang
tidak. Jadi, semua peraturan tersebut haruslah dimengerti oleh petugas dan juga
masyarakat," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, Agus Santoso seperti yang
dikutip dari situs resmi Kemenhub, pada Jumat (9/3/2018).
Menghitung Kapasitas Powerbank yang Dilarang
Lalu, sebenarnya
berapa sih kapasitas dari powerbank yang
dilarang untuk dibawa masuk dalam sebuah penerbangan pesawat? Dijelaskan lebih
lanjut oleh pihak Dirjen Perhubungan Udara, untuk powerbank dengan kapasitas
100Wh sebenarnya adalah setara dengan daya 27 .000mAh, satuan yang biasanya selalu
digunakan sebagai suatu penanda kapasitas daya dari sebuah powerbank.
Cara
untuk mengatahui kapasitas dari Wh itu sendiri yaitu penggunanya hanya tinggal
mengalikan kapasitas nya (mAh) dengan voltase (V) powerbank tersebut
lalu dibagi 1.000. Tapi tenang rata-rata kapasitas Wh dari powerbank yang
ada di pasaran saat ini tak melebihi dari 100Wh.
Apabila
anda tidak mau ribet dalam menghitung apakah powerbank milik anda cukup
aman untuk dibawa masuk kedalam kabin pesawat, bisa secara langsung melihatnya yang
biasanya tertulis di bodi produk. Umumnyanya, perusahaan dari pembuat powerbank akan
menuliskan spesifikasi dari produknya di bagian tersebut.
Aturan yang diterapkan
ini dikeluarkan oleh pihak bandara bukannya tanpa alasan. Sebab sebelumnya,
sempat memang terjadi adanya kasus powerbank yang meledak di dalam
kabin pesawat China Southern Airlines.
Insiden
yang terjadi pada hari Minggu 25 Februari 2018 waktu setempat itu terjadi ketika para penumpang
tengah naik pesawat di Bandara Internasional Guangzhou Baiyun China.
Insiden
tersebut mengakibatkan adanya penundaan untuk terbang pesawat selama tiga jam
pada penerbangan dengan nomor CZ3539. Pesawat yang tertahan tersebut seharusnya
dijadwalkan untuk segera berangkat menuju Bandara Internasional Hongqiao
Shanghai China sekitar waktu tengah
hari.
Pihak
China Southern Airlines menuliskan di situs microblogging China
Weibo bahwa sebuah tas yang ada di kabin penumpang telah mengeluarkan asap dan
api ketika sedang proses boarding.
"Namun
insiden kebakaran tersebut bisa dengan
cepat dipadamkan oleh pihak petugas pemadam kebakaran bandara dan juga oleh petugas
keamanan," Seperti yang diungkap oleh pihak maskapai penerbangan China
Southern Airlines dan dikutip dari Asia One
0 Response to "Ini Alasan Kenapa Bandara Soekarno-Hatta Melarang Penumpang Bawa Powerbank ke Pesawat"
Post a Comment