Kenali Ciri Dari Kartu
SIM Prabayar yang Sudah Berhasil Registrasi
Batas waktu untuk registrasi kartu SIM
prabayar sudah semakin dekat, yaitu pada tanggal 28 Februari 2018 atau kurang
lebih satu minggu kedepan dari sekarang. Untuk Anda para pengguna kartu SIM
yang masih belum melakukan registrasi dengan cara memasukkan nomor KK dan juga
KTP, pemerintah lewat Kominfo menghimbau agar tidak menunda pendaftaran kartu
SIM nya sampai dengan detik-detik terakhir.
Hal demikian disarankan guna mencegah error pada
sistem karena akan terjadi penumpukan ketika telah mepet tenggat waktunya. Cara
untuk melakukan registrasi pun bermacam-macam, bisa dengan cara melalui SMS yang dikirimkan ke
nomer 4444, melalui situs dan juga lewat aplikasi dimasing-masing operator,
atau anda bisa berkunjung langsung ke gerai-gerai resmi dari masing-masing
operator selular.
Lalu bagaimana ciri-ciri dari kartu SIM prabayar
yang sudah berhasil melakukan registrasi?
Ciri pertama yaitu jika registrasi kartu SIM melalui
SMS, maka Anda akan menerima balasan yang menyebutkan jika proses registrasi telah
berhasil dilakukan.
Jika registrasi gagal, maka akan ada beberapa
alasan yang umum disebutkan. Contohnya salah dalam memasukkan angka, nomor dari
KK telah berganti karena berpindah domisili atau tempat tinggal, Bisa juga
nomer NIK dan KK diblokir oleh Dukcapil Kemendagri karena ditemukan adanya data
ganda.
Jika mengalami hal demikian sebaiknya Anda langsung
kunjungi gerai operator masing-masing untuk mendaftar kartu SIM secara manual
dan kemudian mengisi surat pernyataan. Khusus untuk para pelanggan Telkomsel, jika memang gagal dalam
proses registrasi kartu SIM, pelanggan bisa meminta bantuan melalui call
center Telkomsel tanpa harus datang ke gerai GraPari.
Ciri kedua yaitu nomor yang telah berhasil registrasi
tidak akan dikirim SMS secara terus menerus dari nomer 4444. Nomor 4444
tersebut dalam periode waktu tertentu akan selalu mengingatkan para pelanggan
kartu SIM yang belum melakukan registrasi untuk segera registrasi kartu SIM prabayarnya.
Anda pun dapat pula mengecek sendiri apakah
nomor kartu SIM anda sudah teregistrasi atau belum. Masing-masing operator
selular telah menyiapkan fitur untuk melakukan pengecekan melalui bermacam cara
baik melalui tautan situs, USSD, ataupun melalui SMS.
Dikutip dari situs KompasTekno, bagi pelanggan Telkomsel
(Simpati, Kartu As), Indosat, XL, Tri, dan Smartfren, bisa mengecek nomornya melalui
link berikut ini.
Nomor kartu SIM prabayar Anda akan diblokir
secara bertahap jika tidak juga untuk
melakukan registrasi sampai batas waktu yaitu tanggal 28 Februari 2018. Ciri
kartu anda akan diblokir adalah pada awalnya beberapa fungsi dari nomor selular
tidak bekerja semestinya, lalu kemudian lama-lama akan segera diblokir
sepenuhnya.
Proses registrasi kartu SIM prabayar ini sesungguhnya
memiliki tujuan yang baik, yaitu memberikan perlindungan kepada konsumen,
terkait adanya penyalahgunaan nomor ponsel yang dilakukan oleh pihak-pihak tak
bertanggung jawab seperti misalnya upaya penipuan maupun penyebaran hoaks.
0 Response to "Kenali Ciri Dari Kartu SIM Prabayar yang Sudah Berhasil Registrasi"
Post a Comment